Pada hari kamis, 8 Mei 2025, telah berlangsung rapat koordinasi mengenai remunerasi yang diadakan secara virtual melalui Zoom Meeting. Rapat ini dihadiri oleh Wakil Rektor II, Prof. Dr. Abdul Hadi, M.Ag., Wakil Rektor III, Dr. Syahril Jamil, M.Ag, Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI), Fatah Hidayat, S.Ag., M.Pd.I dan Kepala Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Prof. Dr. Arne Huzaimah, S.Ag., M.Hum. Rapat tersebut bertujuan untuk membahas perbaikan dan peningkatan sistem remunerasi yang lebih adil dan transparan di lingkungan perguruan tinggi.

Dalam rapat tersebut, Wakil Rektor II memaparkan beberapa isu terkait kebijakan remunerasi yang akan diterapkan, dengan fokus pada keseimbangan antara penghargaan terhadap kinerja dosen, tenaga kependidikan, serta upaya untuk meningkatkan kualitas layanan akademik. Sementara itu, Wakil Rektor III menekankan pentingnya sistem evaluasi yang objektif untuk mendukung kebijakan remunerasi yang adil dan sesuai dengan prestasi masing-masing individu.
Kepala SPI, dalam kesempatan tersebut, memberikan masukan terkait pentingnya pengawasan dan transparansi dalam implementasi kebijakan remunerasi agar tidak terjadi penyalahgunaan. Selain itu, Kepala LPM juga menyoroti pentingnya merancang kebijakan remunerasi yang mendukung peningkatan mutu pendidikan dan layanan akademik di perguruan tinggi.

Rapat yang berlangsung selama dua jam tersebut menghasilkan kesepakatan untuk membentuk tim khusus yang akan mengkaji lebih lanjut aspek-aspek teknis dalam sistem remunerasi dan memastikan penerapan kebijakan ini dapat berjalan dengan baik.

Dengan adanya rapat ini, diharapkan kebijakan remunerasi dapat lebih memotivasi seluruh civitas akademika untuk meningkatkan kinerja mereka, serta berkontribusi dalam menciptakan lingkungan akademik yang lebih produktif dan berkualitas.
Recent Comments