
Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, merupakan ideologi yang mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa. Naskah Pancasila pertama kali digali pada 1 Juni 1945 oleh Presiden Soekarno dalam sidang BPUPKI. Sejak saat itu, Pancasila telah menjadi pedoman hidup berbangsa dan bernegara, yang terdiri dari lima sila:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
- Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Pancasila menjadi simbol identitas bangsa yang harus dijaga, dipahami, dan diterapkan oleh seluruh warga negara. Di tengah tantangan global dan perubahan zaman, Pancasila tetap relevan sebagai alat pemersatu yang mampu mengatasi perbedaan dan memupuk semangat gotong-royong dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik.
Recent Comments