
Palembang, 30 April 2025 — Dalam rangka memperingati Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) 2025, Satuan Pengawasan Internal (SPI) dari berbagai instansi pemerintah dan lembaga pendidikan tinggi bertajuk “Keterbukaan sebagai Pondasi Integritas” untuk menegaskan peran strategis SPI dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik.
“Satuan Pengawasan Internal bukan sekadar fungsi pengendalian, tetapi mitra strategis dalam membangun tata kelola yang transparan dan akuntabel,” ujar Kepala SPI UIN Raden Fatah Palembang, Fatah Hidayat, S.Ag., M.Pd.I, bahwa keterbukaan informasi harus menjadi budaya organisasi, bukan sekadar kewajiban administratif. SPI, memiliki peran vital dalam memastikan seluruh unit kerja memahami hak dan kewajiban mereka terkait akses informasi publik.
SPI juga menyampaikan laporan evaluasi keterbukaan informasi internal, yang mencakup kesiapan unit dalam memberikan informasi kepada publik, serta identifikasi potensi risiko atas informasi yang dikecualikan.
Recent Comments