Mewujudkan Remunerasi yang Profesional

Pada Tanggal 30 September 2024, hari Senin telah di lakukan Rapat Remunerasi di Kampus Jakabaring di ruang rapat Lt 2, yang dihadiri oleh Kepala Biro AUPK, Dr. Dur Brutu, M.A, Kepala SPI, Fatah Hidayat, S.Ag., M.Pd.I, dan Tim Pengelola Remunerasi.

Mengingatkan remunerasi adalah bagian dari reward and punishment. Sehingga diharapkan tidak ada lagi anggapan antara pegawai yang rajin dan berprestasi memiliki penghasilan yang sama dengan mereka yang kinerjanya kurang. Nantinya, remunerasi yang diberikan akan bergantung pada kinerja masing-masing pegawai. 

Menjalankan skema remunerasi tidak lepas dari kerjasama semua bagian dan unit. Setelah remunerasi berjalan, Tim pengelola remunerasi akan terus melakukan sosialisasi pelaksanaan remunerasi dan pengawasan agar berjalan dengan baik. Untuk itu semua dosen dan tenaga kependidikan untuk terus mempertahankan kinerja dan disiplin kerja agar bisa mendapatkan remunerasi yang sesuai. Dan yang lebih penting lagi dengan kinerja yang baik maka akan berdampak pada majunya Universitas Islam Negri Raden Fatah Palembang.

Leave a Reply

Your email address will not be published.